Survei Mengenai Miskonsepsi dan Adopsi AI di Kalangan Guru K-12 di Indonesia

|

Research

Realitas Lapangan vs Ambisi Kebijakan

Pemerintah Indonesia melalui Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial bersiap mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah (K-12) mulai tahun ajaran 2025/2026. Namun, kesiapan kebijakan ini menghadapi tantangan besar di lapangan:

  • Infrastruktur Belum Siap: Sekitar 65% sekolah di Indonesia belum memiliki internet stabil, dan 35% kekurangan pasokan listrik andal.
  • Kesenjangan Pelatihan: Akses pengembangan kompetensi guru masih timpang dan berpusat di wilayah urban. Tingkat literasi AI guru juga belum dipetakan secara akurat.

 

Untuk melihat kesiapan riil di luar dokumen kebijakan, di bulan September – November 2025, tim peneliti melakukan survei ke 132 guru K-12 menggunakan pertanyaan terbuka (open-ended) guna menggali pemahaman jujur para pendidik.

 

Temuan Utama: “Tahu Pakai, Tapi Salah Paham”

Penelitian menemukan adanya ketidakselarasan (mismatch) yang unik. Guru sangat antusias mengadopsi AI, namun pemahaman mereka tentang cara kerja teknologi ini masih sangat rendah.

 

Miskonsepsi Cara Kerja AI

  • Definisi Permukaan: 55,4% guru mengartikan AI sebatas “teknologi yang meniru manusia” tanpa tahu mekanismenya.
  • Eror Pemahaman ChatGPT: Saat diminta menjelaskan proses ChatGPT menghasilkan jawaban, mayoritas memberikan jawaban normatif yang rancu. Bahkan, 21,5% guru mengira ChatGPT bekerja seperti Google, yaitu mencari dan mengambil data dari internet/pusat data (knowledge retrieval misconception), bukan memprediksi kata berbasis probabilitas bahasa.

 

Pola Adopsi AI di Sekolah

Meskipun pemahaman teoritisnya masih minim, adopsi AI di sekolah rupanya sudah berjalan secara organik demi efisiensi kerja:

Penggunaan AI oleh Guru Persentase Persepsi Guru terhadap Penggunaan AI oleh Siswa Persentase
Pembuatan Materi Ajar (Slide, infografis, edit video/gambar) 32,3% Menjawab Langsung Tugas (Mencari jawaban instan untuk PR) 44,6%
Penilaian & Asesmen (Membuat rubrik, kunci jawaban, nilai otomatis) 26,9% Pencarian Informasi (Mengumpulkan referensi materi) 19,2%
Kurasi Informasi (Mencari materi, menerjemahkan, merangkum) 21,5% Pembuatan Konten (Membuat slide presentasi, poster) 16,2%
Perencanaan Pembelajaran (Membuat modul ajar, langkah pembelajaran) 19,2% Bantuan Tutor (Bertanya konsep sulit, diskusi interaktif) 10,8%

 

Dilema Moral: Antara Efisiensi dan Risiko Karakter

 

Studi mencatat angka dukungan yang sangat masif: 96,2% guru mendukung AI untuk guru dan 84,6% mendukung untuk siswa. Guru sangat terbantu karena AI memangkas beban administrasi mereka secara signifikan.

 

Namun, di balik dukungan itu, guru menyimpan kekhawatiran mendalam (opposition risks), jika AI digunakan tanpa pengawasan ketat:

  • Ancaman Integritas Akademik: Risiko terbesar yang ditakuti guru adalah plagiarisme dan kecurangan akademik (23,8%). Guru khawatir siswa menggunakan AI sebagai “jalan pintas” untuk menyelesaikan tugas tanpa benar-benar belajar.
  • Ketergantungan dan Kemalasan Mental: Guru cemas teknologi ini akan mengikis kemampuan berpikir kritis siswa karena terbiasa mendapatkan jawaban instan secara pasif.
  • Kehilangan Sentuhan Manusia: Ada kekhawatiran bahwa ketergantungan pada AI dapat mengurangi interaksi sosial-emosional yang penting antara guru dan murid di dalam kelas.

 

Rekomendasi untuk Kebijakan Kurikulum

Agar implementasi kurikulum baru tidak sekadar menjadi formalitas, studi ini menyarankan tiga langkah strategis bagi pemerintah:

  1. Pelatihan Berbasis Literasi Konseptual: Program peningkatan kapasitas guru tidak boleh hanya mengajarkan cara memakai alat (tools), melainkan harus menjelaskan batasan, bias, risiko halusinasi informasi, dan cara kerja dasar AI agar guru mampu mengambil keputusan pedagogis yang tepat.
  2. Diferensiasi Dukungan: Pemerintah harus memetakan pelatihan secara adil, memberikan bantuan lebih besar kepada sekolah-sekolah di luar Jawa dan wilayah rural yang minim infrastruktur agar jurang digital tidak semakin melebar.
  3. Panduan Etika dan Tata Kelola Sekolah: Sekolah membutuhkan regulasi yang jelas mengenai batasan kapan siswa boleh menggunakan AI (misalnya untuk pencarian ide atau tutor pribadi) dan kapan AI dilarang keras demi menjaga integritas akademik.

 

Tim Peneliti: Alham Fikri Aji, Afifa Amriani, Rendi Chevi, Ayu Purwarianti, & Derry Wijaya.