Dalam sambutannya di acara Public Launching & Webinar Indonesia AI Institute (IAII) pada 30 April 2026, Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid, memaparkan tiga strategi utama pemerintah Indonesia dalam membangun ekosistem kecerdasan buatan yang tidak hanya canggih, tetapi juga beretika, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Strategi pertama pemerintah berfokus pada penguatan fondasi regulasi dan etika digital. Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan ekosistem digital yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga beretika dan adil untuk semua. Dua langkah konkret telah ditempuh: pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk menjaga keamanan data masyarakat, serta penerbitan Surat Edaran Etika AI yang memastikan kecerdasan buatan dikembangkan secara transparan, inklusif, dan non-diskriminatif. Langkah-langkah ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kemajuan teknologi, tetapi juga berkomitmen memastikan bahwa kemajuan tersebut tidak mengorbankan hak-hak warganya.
Strategi kedua menekankan bahwa transformasi digital harus bisa diakses oleh semua warga dari kota hingga pelosok. Kesenjangan akses digital masih menjadi salah satu tantangan terbesar Indonesia, dan pemerintah meresponsnya dengan dua pendekatan sekaligus yaitu: terus membangun jaringan internet nasional yang menjangkau wilayah-wilayah terpencil, serta menggiatkan program literasi AI secara luas termasuk kepada kelompok perempuan dan kelompok rentan agar tidak ada yang tertinggal di era AI. Inklusivitas dalam akses teknologi bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga soal kemampuan masyarakat untuk memahami, memanfaatkan, dan berdaya di tengah perubahan yang sedang berlangsung.
Strategi ketiga menempatkan kesetaraan gender sebagai agenda prioritas dalam pembangunan ekosistem AI nasional. Pemerintah mengakui bahwa keterlibatan perempuan di dunia AI masih sangat minim dan kondisi ini harus diubah. Dua upaya yang dapat dilakukan yaitu: mendorong peran aktif perempuan dalam riset, pengembangan, dan kepemimpinan di bidang AI; serta menggalakkan kolaborasi antara industri dan akademisi untuk membuka akses dan peluang yang lebih setara bagi perempuan. Perempuan bukan hanya pengguna teknologi namun mereka harus menjadi bagian dari pihak yang merancang, mengembangkan, dan memimpin arah perkembangan AI di Indonesia.